TEGAL, Kabarpersatuan.com – Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Tegal pada Selasa (3/12/2024) siang. Kunjungan ini bertujuan untuk menyusun Naskah Akademik (NA) sebagai dasar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Penyelenggaraan Pariwisata di Jawa Tengah.
Sekretaris Komisi B DPRD Jawa Tengah, Sholeha Kurniawati, menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mengembangkan potensi pariwisata di Jawa Tengah.
“Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mendorong keterlibatan masyarakat untuk mengembangkan berbagai potensi pariwisata. Dengan meningkatnya kunjungan wisatawan, pendapatan masyarakat di daerah pun akan bertambah. Selain itu, pariwisata juga menjadi media pelestarian seni dan budaya lokal,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Sholeha menjelaskan bahwa grafik minat pariwisata menunjukkan adanya peluang besar untuk mempromosikan seni dan budaya Indonesia kepada wisatawan, baik lokal maupun mancanegara. Selain itu, pariwisata juga mendukung kelestarian lingkungan hidup.
Menurut Sholeha, kunjungan kerja ke Disporapar Kota Tegal ini dilakukan untuk mengumpulkan data dan masukan guna menyusun NA sebagai langkah awal pembentukan Raperda.
“Saat ini, Jawa Tengah belum memiliki Perda khusus yang menjadi payung hukum penyelenggaraan pariwisata. Dengan adanya Raperda ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dapat membuka potensi destinasi wisata baru,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya dokumentasi yang dikelola secara profesional. Dokumentasi tersebut, menurutnya, dapat menjadi bukti bahwa Indonesia, khususnya Jawa Tengah, memiliki keberagaman seni dan budaya yang luar biasa.
“Platform dokumentasi yang baik akan memperkuat daya tarik wisatawan nusantara untuk mengunjungi destinasi-destinasi baru, termasuk di Kota Tegal ini,” tambah Sholeha.
Dengan inisiatif ini, Sholeha berharap Raperda Penyelenggaraan Pariwisata dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi, pelestarian seni budaya, dan kelestarian lingkungan di Jawa Tengah.